Rumah Tangga | Rumah tangga dibedakan menjadi dua, yaitu rumah tangga biasa dan rumah tangga khusus.
- Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya makan bersama dari satu dapur. Yang dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama menjadi satu. Ada bermacam-macam bentuk rumah tanga biasa, diantaranya :
- orang yang tinggal bersama istri dan anaknya;
- orang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus dan mengurus makannya sendiri;
- keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus, tetapi makannya dari satu dapur, asal kedua bangunan sensus tersebut masih dalam satu segmen;
- rt yang menerima pondokan dengan makan (indekos) yang pemondoknya kurang dari 10 orang.
- pengurus asrama, panti asuhan, lembaga permasyarakatan dan sejenisnya yang tinggal sendiri maupun bersama anak, istri serta art lainnya, makan dari satu dapur yang terpisah dari lembaga yang diurusnya;
- masing-masing orang yang bersama-sama menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus tetapi mengurus makannya sendiri-sendiri.
- Rumah tangga khusus
adalah orang-orang yang tinggal di asrama, tangsi, panti asuhan, lembaga permasyarakatan, atau rumah tahanan yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola oleh suatu yayasan atau lembaga, dan kelompok orang yang mondok dengan makan (indekos) dan berjumlah 10 orang atau lebih. Rumah tangga khusus tidak dicakup dalam Susenas.
|
Rumah Tangga | Rumah tangga dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Rumah Tangga Biasa (Ordinary Household)
adalah seorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya tinggal bersama dan makan dari satu dapur.
Yang
dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama
menjadi satu. Ada bermacam-macam bentuk rumah tangga biasa, di antaranya:
- orang yang tinggal bersama isteri dan anaknya;
- orang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus dan mengurus makannya
sendiri;
- keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus, tetapi makannya dari satu dapur,
asal kedua bangunan sensus tersebut masih dalam satu segmen;
- rumah tangga yang menerima pondokan dengan makan (indekos) yang pemondoknya
kurang dari 10 orang;
- pengurus asrama, panti asuhan, lembaga pemasyarakatan dan sejenisnya yang tinggal
sendiri maupun bersama anak, isteri serta anggota rumah tangga lainnya, makan dari satu
dapur yang terpisah dari lembaga yang diurusnya;
- masing-masing orang yang bersama-sama menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus
tetapi mengurus makannya sendiri-sendiri.
- Rumah Tangga Khusus (Special Household)
adalah orang-orang yang tinggal di asrama, tangsi, panti asuhan, lembaga
pemasyarakatan, atau rumah tahanan yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola oleh
suatu yayasan atau lembaga serta sekelompok orang yang mondok dengan makan (indekos) dan
berjumlah 10 orang atau lebih.
|
Rumah Tangga | Rumah tangga dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Rumah Tangga Biasa (Ordinary Household)
adalah seorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya tinggal bersama dan makan dari satu dapur.
Yang
dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama
menjadi satu. Ada bermacam-macam bentuk rumah tangga biasa, di antaranya:
- orang yang tinggal bersama isteri dan anaknya;
- orang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus dan mengurus makannya
sendiri;
- keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus, tetapi makannya dari satu dapur,
asal kedua bangunan sensus tersebut masih dalam satu segmen;
- rumah tangga yang menerima pondokan dengan makan (indekos) yang pemondoknya
kurang dari 10 orang;
- pengurus asrama, panti asuhan, lembaga pemasyarakatan dan sejenisnya yang tinggal
sendiri maupun bersama anak, isteri serta anggota rumah tangga lainnya, makan dari satu
dapur yang terpisah dari lembaga yang diurusnya;
- masing-masing orang yang bersama-sama menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus
tetapi mengurus makannya sendiri-sendiri.
- Rumah Tangga Khusus (Special Household)
adalah orang-orang yang tinggal di asrama, tangsi, panti asuhan, lembaga
pemasyarakatan, atau rumah tahanan yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola oleh
suatu yayasan atau lembaga serta sekelompok orang yang mondok dengan makan (indekos) dan
berjumlah 10 orang atau lebih.
|
Rumah Tangga Pertanian | Rumah tangga pertanian adalah rumah tangga yang sekurang-kurangnya satu orang anggota rumah
tangga melakukan kegiatan yang menghasilkan produk pertanian dengan tujuan sebagian atau
seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar untuk memperoleh pendapatan/keuntungan atas resiko sendiri.
Kegiatan dimaksud meliputi bertani/berkebun, beternak ikan dikolam, karamba maupun tambak,
menjadi nelayan, dan mengusahakan ternak/unggas. |