Tanggal Rilis | : | 11 April 2022 |
Ukuran File | : | 1.84 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksiPada Maret 2022, NTP Sumatera Selatan naik 0,62 persen dibandingkan NTP Februari, yaitu dari 114,79 menjadi 115,51. Kenaikan NTP pada Maret 2022 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami rata-rata kenaikan harga sebesar 1,25 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani secara umum hanya mengalami rata-rata kenaikan sebesar 0,62 persenKenaikan NTP Maret 2022 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor Hortikultura sebesar 3,57 persen, Perkebunan 0,71 persen, Peternakan 0,71 persen dan Perikanan Tangkap 1,67 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,02 persen, Perikanan secara Umum 0,02 persen dan perikanan Budidaya 2,62 persenPada Maret 2022, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,71 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran yaitu: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau 1,01 persen, Pakaian dan Alas Kaki 0,13 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,59 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,16 persen, Kesehatan 0,36 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,39 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,11 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman /Restoran 0,54 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,54 persen. Untuk kelompok yang mengalami penurunan yaitu kelompok Transportasi sebesar 0,32 persen. Sedangkan kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahanNilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Maret 2022 sebesar 115,05 atau naik 0,98 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya