Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 111,14 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lahat

BPS Kabupaten Lahat sekarang memiliki layanan PST Digital via whatsapp. Pengguna data bisa mengunjungi s.bps.go.id/pstdigital1604

Kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Lahat Senin - Jumat Pukul 08.00 - 15.30

Anda memiliki keluhan atas layanan kami? laporkan keluhan anda ke pengaduan.bps.go.id

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 111,14

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 111,14Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 September 2021
Ukuran File : 0.91 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 111,14 atau naik sebesar 3,01 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,70 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,30 persen.

Kenaikan NTP Agustus 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 1,91 persen , Perkebunan 3,64 persen, Perikanan secara Umum 1,10 persen, Perikanan Tangkap 1,72 persen dan Perikanan Budidaya 0,19 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Hortikultura sebesar 0,83 persen dan Peternakan 2,25 persen.

Pada Agustus 2021, di Sumatera Selatan terjadi deflasi perdesaansebesar 0,50 persen yang disebabkan oleh turunnya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran yaitu: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau turun sebesar 0,91 persen dan kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen. Sedangkan kelompok lain yang mengalami kenaikan yaitu: Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,05 persen, Perumahan, Air Listrik dan Bahan Bakar rumah Tangga 0,35 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,15 persen, Transportasi 0,26 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,26 persen, 
Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,01 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,03 persen. Sedangkan untuk kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.

Agustus 2021 sebesar 111,13 atau naik sebesar 2,24 persen dibanding 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten LahatJl. Bandar Jaya LK III Kelurahan Bandar Jaya Kabupaten Lahat

Telp (0731) 321416

Faks (0731) 321416

Email : bps1604@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik