7 Mei 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Halo #SahabatData, saat ini Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) telah memasuki tahapan penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI) hingga akhir Mei 2024. TPI merupakan tim yang dibentuk oleh Kepala Daerah dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Pemerintah Daerah yang beranggotakan perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
TPI bertugas mengumpulkan bukti dukung, menilai tingkat kematangan, serta memberi penjelasan atas setiap indikator penyelenggaraan statistik sektoral yang dinilai melalui aplikasi Simbatik.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penilaian mandiri EPSS 2024 Kabupaten Lahat, Tim Pelaksana BPS Kabupaten Lahat pada Selasa (7/5) melakukan asistensi dalam proses pelaksanaan penilaian mandiri. Pada pertemuan yang bertempat di ruang rapat Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, Dinas Kominfo KP, dan Dinas Perkim Lahat.
Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Daerah tidak mengalami kendala dalam melakukan upload bukti dukung dan penggunaan aplikasi Simbatik sehingga submit penilaian mandiri selesai tepat waktu.
Berita dan Siaran Pers Terkait
PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL UNTUK PENILAIAN EPSS KABUPATEN LAHAT
KUNJUNGAN KEPALA BPS KABUPATEN LAHAT KE KPPN LAHAT
KUNJUNGAN KEPALA BPS KABUPATEN LAHAT KE PENJABAT (PJ) BUPATI LAHAT
BPS KABUPATEN LAHAT HADIR PADA DISEMINASI HASIL RISET TRANSFORMASI EKONOMI LAHAT
KOLABORASI MEWUJUDKAN SATU DATA LAHAT DALAM FGD STATISTIK SEKTORAL KABUPATEN LAHAT
KEPALA BPS KABUPATEN LAHAT HADIR DALAM FKP RANWAL RPJPD DAN RKPD KABUPATEN LAHAT
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten LahatJl. Bandar Jaya LK III Kelurahan Bandar Jaya Kabupaten Lahat
Telp (0731) 321416
Faks (0731) 321416
Email : bps1604@bps.go.id